INTERAKSI WILAYAH DESA-KOTA
A.
PENGERTIAN INTERAKSI
Interaksi
adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah
atau lebih yang dapat menimbulkan gejala, kenampakan baru.
Interaksi
antara dua wilayah ditandai dengan :
1. Adanya perpindahan (arus) atau mobilitas penduduk
2. Adanya perpindahan
(arus) barang
3. Adanya perpindahan (arus) informasi
·
Semakin besar perpindahan (arus) salah satu unsur diatas
menandakan interaksi semakin kuat. Demikian sebaliknya.
B.
FAKTOR INTERAKSI KERUANGAN
Menurut
Edward Ullman, ada 3 faktor utama
yang mendasari timbulnya interaksi antar-wilayah, yaitu :
1. Adanya komplementaritas yaitu wilayah-wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity).
2. Adanya kesempatan berintervensi, yaitu adanya kesempatan untuk ber-intervensi
(intervening opportunity).
3. Adanya transferabilitas, yaitu kemudahan transfer atau pemindahan
dalam ruang (spatial transfer ability).
Keterangan :
1. Wilayah yang saling melengkapi akan mendorong
interaksi semakin kuat. Semakin besar komplementaritas semakin besar pula arus
komoditas.
2. Adanya kesempatan berintervensi, dimana satu wilayah
atau daerah mendominasi wilayah lainya akan mengakibatkan interaksi lemah.
Semakin besar intervensi semakin kecil arus komoditas. Perhatikan gambar !
Berdasarkan Bagan diatas, sebenarnya
secara potensial antara wilayah A dan B sangat memungkinkan terjalin interaksi
karena masing-masing wilayah memiliki kelebihan dan kekurangan sumber daya
sehingga dapat berperan sebagai produsen dan konsumen. Namun karena ada wilayah
lain, yaitu C yang menyuplai kebutuhan wilayah A dan B maka kekuatan interaksi
antara A dan B menjadi lemah. Dalam hal ini, wilayah C berperan sebagai
intervening area atau wilayah perantara. Intervening opportunity dapat pula
diartikan sebagai sesuatu hal atau keadaan yang dapat melemahkan jalinan
interaksi antarwilayah karena adanya sumber alternatif pengganti kebutuhan.
3. Kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang
dipengaruhi oleh prasarana dan sarana transportasi dan komunikasi, seperti
jarak, biaya angkutan, jalan raya,
pelabuhan, kendaraan pengangkut,
peraturan yang berlaku, dll.
3.1. Faktor jarak
Secara
umum semakin jauh jarak dua wilayah maka interaksi semakin lemah.
Sebaliknya
semakin dekat jarak mutlak antara dua wilayah maka interaksi semakin kuat.
Contoh : interaksi Medan – Binjai akan lebih kuat dibandingkan Medan – P.
Siantar, karena jarak Medan –Binjai yang
lebih dekat.
3.2. Semakin
murah biaya angkutan antar 2 kota / daerah maka interaksi semakin kuat.
Contoh
: Biaya angkutan Medan – Jakarta yang lebih murah dibandingkan Medan –
Palembang mengakibatkan interaksi Medan – Jakarta lebih kuat dibandingkan Medan
– Palembang.
3.3. Kemudahan
transportasi dan pengangkutan dipengaruhi kualitas jalan, ketersediaan
sarana kendaraan, ketersediaan prasarana
pelabuhan, terminal, dan semua fasilitasnya, serta pembatasan
administrasi seperti visa, pajak, dll.
Jalan yang baik dan mulus akan
memudahkan pengangkutan. Ketersediaan sarana pengangkut akan memudahkan
transfer, dan pembatasan dan pembebanan pajak terhadap suatu komoditi akan
menpersulit transfer. Contoh : Interaksi antar negara dibatasi adanya UU dan
peraturan yang mengenakan pajak terhadap komoditas ekspor.
C. TEORI
INTERAKSI
Ada
beberapa teori yang menjelaskan interaksi antar wilayah, yaitu :
1.
Teori
gravitasi
Teori
ini diadopsi oleh W.J. Reilly dari teori gravitasi Sir Issac Newton (Fisika).
PA .PB
IA.B. = k. ----------
(d A.B)
|
Ket : IAB =
Kekuatan interaksi Kota A dgn B
k = konstanta yaitu 1
PA = Jumlah penduduk wilayah A
P B = Jumlah penduduk wilayah B
d AB = Jarak mutlak kota A dgn B
Menurut
teori ini bahwa kekuatan interaksi antara dua wilayah berbanding lurus dengan
jumlah penduduk kedua wilayah dan berbanding terbalik dengan jarak mutlak kedua
wilayah. Ini artinya semakin besar penduduk kedua kota dan semakin
dekat jarak kedua kota yang
berinteraksi maka interaksi semakin kuat, demikian sebaliknya.
2.
Teori
titik henti
Menurut
teori ini bahwa jarak titik henti dua pusat perdagangan (kota) berbanding lurus
dengan jarak keduanya dan berbanding terbalik dengan satu ditambah akar dari pembagian jumlah penduduk kota yang berinteraksi.
d AB
D AB = -------------------
1
+ √ PB/PA
|
DAB = Jarak lokasi titik henti
diukur dari kota yang penduduknya lebih kecil.
D AB = jarak
kedua kota
P A =
Jumlah penduduk kota A
P B =
Jumlah penduduk kota B (yang lebih besar)
Teori
ini menjelaskan bahwa kota yang lebih besar cenderung memiliki tarikan
yang lebih kuat dibandingkan dengan kota yang lebih kecil. Lokasi titik
henti akan mendekati kota yang lebih besar.
3.
Indeks
Konektivitas
Teori
ini dikemukakan oleh K.J. Kansky
untuk mengetahui kekuatan interaksi berdasarkan jaringan jalan.
Semakin
banyak (kompleks) jaringan jalan maka konektivitas semakin kuat, atau interaksi
semakin kuat.
Rumus
:
e
β = ----------
E
|
Keterangan :
β =
Indeks konektivitas
e =
jumlah jaringan jalan
v =
jumlah kota
D.
INTERAKSI
DESA-KOTA
Desa
dan kota dua wilayah berinteraksi
dengan kuat. Kedua wilayah ini berkomplementasi atau saling melengkapi.
Desa dengan produk pertanian (agraris) mensuplai makanan (pokok) ke kota,
sedang kota mensuplai hasil industri dan tehnologi ke desa. Demikian juga
tenaga kerja kasar dari desa di butuhkan di kota, sedang kota menyediakan
tenaga profesional ke desa. Kota dengan berbagai fungsinya dapat dimanfaatkan
penduduk desa seperti melanjutkan pendidikan, sarana kesehatan, dan
hiburan,dll. Kuatnya interaksi desa – kota dapat dilihat dari besarnya arus
barang, dan mobilitas penduduk dari kota ke desa dan dari desa ke kota setiap hari.
Urbanisasi
sebagai suatu fenomena sosial merupakan salah satu bentuk hasil interaksi kota-
desa. Semakin besar dominasi kota terhadap desa maka arus urbanisasi semakin
tinggi. Sebaliknya pembangunan yang signifikan diperdesaan dan kelancaran arus
barang dari desa ke kota sebagai pasar hasil produk dari desa akan mendorong
interaksi yang semakin melengkapi.
Zona Interaksi Kota-Desa
Menurut Bintarto, zona-zona
interaksi antara wilayah perkotaan dan perdesaan membentuk pola-pola
konsentrik, yaitu sebagai berikut.
a.
City diartikan sebagai pusat kota.
b. Suburban
(sub daerah perkotaan), adalah
suatu wilayah yang lokasinya berdekatan dengan pusat kota. Wilayah ini
merupakan tempat tinggal para penglaju (penduduk yang melakukan mobilitas
harian ke kota untuk bekerja).
c.
Suburban
fringe (jalur tepi subdaerah perkotaan), adalah suatu
wilayah yang melingkari sub-urban, atau peralihan antara kota dan desa.
d. Urban
fringe (jalur tepi daerah perkotaan paling luar), adalah semua batas wilayah terluar suatu kota. Wilayah ini
ditandai dengan sifat-sifatnya yang mirip dengan wilayah kota, kecuali dengan
wilayah pusat kota.
e.
Rural
urban fringe (jalur batas desa dan kota), adalah suatu
wilayah yang terletak antara kota dan desa yang ditandai dengan pola penggunaan
lahan campuran antara sektor pertanian dan nonpertanian.
f.
Rural
(daerah perdesaan).
KONSEP WILAYAH DAN PEMBANGUNAN
I.
KONSEP WILAYAH
Wilayah
atau region adalah ruang permukaan bumi yang memiliki ciri khas yang
membedakannya dengan ruang lain.
·
Konsep wilayah
dapat dikategorikan menurut :
1. Secara alamiah (natural region)
Misalnya
: Wilayah pegunungan, dataran rendah.
2. Kenampakan tunggal (single feature region)
Misalnya
: Wilayah beriklim tropis, wilayah hutan, dll.
* Konsep lain menurut :
a). Keseragaman (wilayah seragam atau
uniform region).
Misalnya : misalnya wilayah pertanian, perkebunan karet, kawasan
kumuh,dll.
b). Wilayah modus (nodal region) atau
wilayah fungsional adalah wilayah yang diatur
oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis
melingkar.
Misalnya : wilayah perkotaan
·
Berdasarkan penekanan kepada jenisnya :
a. Generic region. Contoh : wilayah iklim, wilayah
vegetasi, wilayah pertanian.
b. Specific region : menurut kekhususannya daerah
tunggal, mempunyai ciri geografik yang khusus.
Contoh
: Wilayah Asia Tenggara.
·
Wilayah yang dalam klasifikasinya menggunakan metode
statistik deskriptif dan analitik seperti faktor analisis.
Contoh
:
a.
Wilayah Waktu Indonesia Timur
b.
Wilayah yang cocok untuk padi
basah,dll.
II. PERWILAYAHAN SECARA FORMAL DAN
FUNGSIONAL
Perwilayahan
adalah suatu proses delineasi (pembatasan) suatu wilayah. Proses ini memerlukan
kriteria sebagai dasar pembatasannya.
1. Perwilayahan Formal
ditekankan untuk mengetahui wilayah yang homogen (seragam).
Misalnya :
Secara fisik : dataran rendah, dataran tinggi, dll.
Secara ekonomi :
daerah yang sama produksinya, daerah yang sama tingkat pendapatannya, dll.
2. Wilayah Fungsional
(wilayah nodal) adalah wilayah yang
memiliki beberapa pusat kegiatan yang
saling berhubungan. Wilayah fungsional terdiri dari bagian-bagian yang
heterogen, seperti Jakarta dengan wilayah pinggirannya yang dikenal
JABODETABEK, yang secara fisik berbeda namun secara fungsional saling
berkaitan.
III.
MEMBUAT
PERWILAYAHAN BERDASARKAN FENOMENA GEOGRAFIS
Menentukan suatu wilayah geografik yaitu bentangan
permukaan bumi dari suatu area atau geomer, atau daerah, dapat ditentukan berdasarkan aspek :
a. Keadaan
fisik, misalnya daratan, lautan, iklim, jenis tanah, dll.
Contoh :
1. Wilayah
pantai (pemukiman dan bentangan di
daerah pantai dgn aktifitas penduduk di
sektor bahari).
2. Wilayah
dataran rendah (bentangan di dataran rendah yang sangat potensial untuk
pertanian)
3. Wilayah
pegunungan (bentangan di daerah tinggi dengan tofografi kasar, dan potensial
untuk daerah pariwisata, pertanian lahan kering, perkebunan, dan kehutanan).
b. Keadaan
ekonomi, misalnya sumber daya alam.
Contoh :
1. Wilayah
perkebunan, wilayah industri, wilayah pertambangan, wilayah peternakan.
c. Keadaan
sosial budaya, misalnya penduduk, kualitas penduduk, adat istiadat, dll.
Contoh :
1. Wilayah
Batak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar